Jakarta, (11/08). Pakar ekonomi Syariah Adiwarman A Karim, memberikan solusi bagi perbankan syariah yang selama ini mengalami kesulitan dalam menentukan bagi hasil (nisbah) seiring dengan naik dan turunnya BI rate (Suku bunga) perbankan. Dia menyarankan agar perbankan syariah mengacu pada nisbah tiga bank syariah yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat dan BNI Syariah.
“Nisbah ketiga bank syariah tersebut bisa dijadikan tolak ukur perhitungan jika terjadi naik dan turunnya suku bunga perbankan nasional,”katanya di Jakarta.
Dalam menentukan nisbah, kata Adiwarman A Karim, sering kali bank syariah mengalami kesulitan—karena agar nisbahnya kompetitif di pasar mau tidak mau bank syariah harus menyamakan dengan nilai suku bunga pasar.
“Nah jika terjadi demikian si bank syariah cukup melihat berapa nisbah ketiga bank tersebut itulah yang ditawarkan pada nasabah atau debitur,”ujarnya.
No comments:
Post a Comment