PKS setuju penempatan seluruh dana haji pada instrument syariah. Wakil Ketua Komisi VIII Surahman Hidayat mendukung hasil Ijtima Sanawi/pertemuan tahunan ke-7 DSN MUI yang merekomendasikan pengelolaan dana haji di LKS guna menjaga kehalalan sumber-sumber dana yang digunakan jamaah dalam melakukan ibadah haji.
“Hal ini merupakan rencana yang sangat baik dan harus menadpat dukungan penuh dari pemerintah dan umat Islam demi menjaga kemabruran haji seseorang,” kata Surahman. Menurut politisi senior PKS ini, dikelolanya dana haji oleh LKS adalah untuk mengantisipasi tercampurnya dana haji seseorang dengan unsur yang tidak jelas kehalalannya.
Surahman mengatakan sudah saatnya LKS mengambil peran penting untuk menjaga kebaikan jamaah menjalankan ibadah haji. Komisi VIII akan mengusulkan revisi terhadap UU No.13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji khususnya pasal 22 guna memberikan peluang kepada LKS agar dapat mengelola dana haji. (Republika)
No comments:
Post a Comment