Tuesday, January 26, 2016

Perhitungan Beban Modal Risiko Pasar


Perhitungan Beban Modal

Risiko pasar yang wajib diperhitungkan oleh Bank adalah risiko SUKU BUNGA dan NILAI TUKAR. Dalam hal bank memiliki anak perusahaan yang terekspose risiko ekuitas/komoditas, maka bank secara konsolidasi harus memperhitungkan risiko ekuitas/komoditas. Pendekatan: Metode standar dan Metode internal

a. Pendekatan Model STANDAR
i. Metode ini ditentukan oleh regulator
ii. Perhitungan risiko pasar meliputi:
    a) Risiko spesifik
    b) Risiko pasar umum yang meliputi: risiko suku bunga, ekuitas, nilai tukar dan komoditas. Perhitungan risiko umum dilakukan dengan menggunakan:
        1) Metode jatuh tempo (maturity)
        2) Metode jangka waktu (duration)

iii. Perhitungan risiko suku bunga meliputi:
    a) Risiko spesifik dan risiko pasar umum
    b) Nilai pasar surat berharga yang digunakan dalam perhitungan risiko pasar umum adalah DIRTY PRICE, yakni nilai pasar surat berharga (clean price) ditambah dengan present value dari pendapatan bunga yang akan diterima (accrued interest). Dalam perhitungan risiko spesifik, nilai clean prise tersebut dikurangi pula dengan CKPN.

iv. Perhitungan risiko nilai tukar:
    a) Didasarkan pada prosentase tertentu terhadap Posisi Devisa Netto (PDN) bank.
    b) perhitungan beban modal 8% dari PDN
    c) Posisi terhadap EMAS diperhitungkan sama dengan valas dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar valuta asing dan emas hampir sama.

v. Perhitungan risiko ekuitas berdasarkan prosentase tertentu dari:
    a) Posisi ekuitas bruto (gross) untuk risiko spesifik
    b) Posisi ekuitas netto secara keseluruhan (overall net position) untuk risiko umum

vi. Perhitungan risiko komoditas dilakukan dengan menggunakan:
     a) Metode sederhana (simplified)
     b) Metode jatuh tempo (maturity ladder)

vii. Risiko SPESIFIK
     a) Risiko kerugian akibat perubahan harga setiap instrumen keuangan yang dimiliki akibat faktor yang berkaitan dengan penerbit instrument keuangan (issuer)
    b) Dalam perhitungan risiko spesifik, bank hanya dapat melakukan proses saling hapus apabila posisi tersebut identik. Posisi identik adalah apabila terdapat kesamaan penerbit, coupon rate, jatuh tempo, valuta, call features, dll.
   c) Pembobotan risiko spesifik (sesuai SE BI No.9/33/DPNP tgl 18 Desember 2007)

Penerbit
Bobot
1. Pemerintah
0%
2. Qualifying

a.       Sisa jangka waktu < 6 bulan
0.25%
b.      Sisa jangka waktu 6 s.d. 24 bulan
1%
c.       Sisa jangka waktu > 24 bulan
1.6%
3. Lainnya
8%

No comments: