Tuesday, January 26, 2016

RISIKO PASAR




Risiko pasar merupakan risiko kerugian akibat penurunan harga pasar yang terjadi karena adanya perubahan faktor pasar dan berpotensi merugikan portofolio bank.

Faktor pasar meliputi:
1. Suku Bunga
2. Equity
3. Nilai tukar
4. Komoditas

Risiko pasar dapat terjadi pada:
1. Trading book
2. Banking book

Bank yang wajib memperhitungkan risiko pasar antara lain:
1. Bank dengan total aktiva sebesar Rp10 trilyun atau lebih
2. Bank devisa dengan posisi trading book Rp20 M atau lebih
3. Bank non devisa dengan posisi trading book Rp25 M atau lebih

Trading Book
1. Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank (proprietary position) pada instrument keuangan dalam nearaca (on balance sheet) dan atau rekening adminstratif (off balance sheet) termasuk transaksi derivative.
2. Risiko pasar langsung mempengaruhi laba rugi
3. Trading book terdiri dari TRADING ACCOUNT. Transaksi pada trading account adalah transaksi jual beli jangka pendek, maksimal 90 hari.
4. Portofolio trading dapat dilaksanakan untuk kepentingan nasabah ataupun kepentingan bank sendiri (proprietary)
5. Posisi trading harus dilakukan proses MARKED TO MARKET (perhitungan HARGA PASAR) SETIAP HARI. Apabila tidak tersedia harga pasar, maka dapat digunakan MODEL VALUASI. Apabila tidak diperdagangkan di pasar, maka faktor diskonto pada model valuasi harus disesuaikan dengan faktor DEFLASI.
6. Pengendalian risiko pasar pada trading book dilakukan dengan HEDGING (lindung nilai), limit exposure, limit kerugian, limit VaR, dan sebagainya.
7. Proses hedging meliputi: forward, futures, options, dan swaps
8. Pengelolaan:
    a. Kebijakan Trading
        i. Menentukan Limit:
           a) Limit VaR
           b) Limit Dealer (Limit intraday open position, Limit net open position)
           c) Limit kerugian (Limit Cut/Stop Loss)

        ii. Trading governance
            a) Kebijakan aktifitas trading
           b) Standar prosedur aktifitas trading

   b. Pemisahan tugas:
        i. Front office: melakukan transaksi
        ii. Middle office: pengawasan risiko dan menetapkan metodologi pengukuran dan pengendalian risiko.
            Middle office merupakan unit kerja yang independen dari front office, back office dan internal audit.
       iii. Back office: mencatat, konfirmasi dan menentukan harga pasar. Back office merupakan unit kerja
           yang independen dari front office, middle office dan internal audit.

No comments: