Sunday, May 6, 2012

KPR di Bank Syariah Masih "Tipis"

Kompas.com, Natalia Ririh | Latief | Kamis, 3 Mei 2012 | 20:36 WIB
 


JAKARTA, KOMPAS.com - Di saat bank konvensional dan kalangan pengembang resah akibat akan diberlakukannya aturan loan to value (LTV) pada 15 Juni 2012, justru bank syariah masih tenang. Pasalnya, aturan kenaikan uang muka atau down payment sebesar 30 % itu belum diberlakukan untuk bank syariah.

Kami membutuhkan waktu, karena dari portofolio saja masih kecil dibandingkan seluruh pembiayaan. Tapi, kami yakin perumahan memiliki potensi yang berkembang luar biasa.
-- Kukuh Rahardjo

"Kredit pemilikan rumah (KPR) di bank syariah itu masih sangat tipis dari total seluruh pembiayaan," kata Directorate of Banking Research and Regulation Bank Indonesia (BI), Yunita Resmi Sari, di acara diskusi Siasat Bank dan Pengembang untuk Menopang Daya Beli Konsumen di Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Meski belum diberlakukan, kata Yunita, pihak BI akan terus melakukan pengawasan apabila terjadi pergeseran pembelian properti berlebihan melalui bank syariah.

Executive Vice President PT Bank BNI Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan, pihaknya sebagai bank syariah masih cukup baru membiayai sektor properti. Pembiayaan yang telah dilakukan masih berkisar Rp 250.000 - Rp 400.00 juta dengan segemen menengah ke bawah. Apabila nantinya aturan LTV diberlakukan juga ke bank syariah, Kukuh mengusulkan agar ketentuannya berlaku secara khusus.

"Kami membutuhkan waktu, karena dari portofolio saja masih kecil dibandingkan seluruh pembiayaan. Tapi, kami yakin perumahan memiliki potensi yang berkembang luar biasa," ujarnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia memberlakukan peraturan bagi calon pembeli rumah tipe minimal 70 meter persegi. Pembeli melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) harus menyiapkan uang muka minimum 30% dari harga jual rumah. Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada 15 Juni 2012 mendatang.

BI menerapkan aturan ini karena melihat harga jual rumah dengan kredit pemilikan apartemen (KPA) dan kredit pemilikan rumah (KPR) mengalami kenaikan 10 % -15 % setiap bulannya. Kenaikan harga ini tidak sesuai dengan harga riil rumah sehingga perbankan perlu melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya penggelembungan harga (bubble).

Friday, May 4, 2012

BSM Kembangkan Bisnis Remittance



Oleh Roy Franedya - Rabu, 14 April 2010 | 17:51 WIB




KONTAN, JAKARTA. Bank Syariah Mandiri berencana untuk memperbesar bisnis remittance dan bisnis gadai syariah. Alasannya, kedua bisnis ini prospektif.

Direktur UMKM dan Pengembangan Bisnis BSM Hanawijaya mengatakan, kedua bisnis ini bisa mendatangkan fee based income bagi BSM. "Tahun lalu, fee based income kami sebesar Rp 347 miliar, semoga tahun ini bisa tumbuh 25%," ujarnya.

Untuk bisnis remittance, BSM membidik para TKI yang berada di luar negeri. Hingga kuartal I 2010, transaksi remittance setiap bulannya sudah mencapai Rp 50 miliar. Transaksi ini berasal dari 22.000 TKI. "Tahun ini, BSM menargetkan kenaikan transaksi menjadi Rp 100 miliar per bulannya," terangnya.

BSM mengembangkan bisnis remittance ini BSM telah menggandeng Merchant Trade dan PT Pos Indonesia. "Saat ini, TKI dari Malaysia Singapura dan Brunei Darussalam. Kami baru buka di Timur Tengah, Qatar menyusul," tambah Hana.

Untuk bisnis gadai emas. Hingga akhir tahun ini, target omset BSM sebesar Rp 500 miliar. Hingga kuartal I, ini omset BSM dari bisnis ini sudah mencapai Rp 134 miliar. "Tahun lalu, fee based income dari transaksi ini mencapai Rp 1 miliar, Hingga kuartal pertama ini sudah mencapai Rp 1,9 miliar," jelasnya.

Catatan saja, tahun ini BSM menargetkan pertumbuhan secara umum sebesar 25%. Tahun lalu, BSM berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 16,06 triliun atau naik 20,93% dibandingkan 2008 Rp 13,28 triliun. Komposisinya, UMKM 60,95% dan Korporasi 39,1%. BSM berniat untuk mempertahan tersebut.

Direktur Non UMKM dan Korporasi BSM Amran Nasution mengatakan, hingga kuartal tiga tahun ini ada enam kredit sindikasi yang akan digarap BSM. Namun Ia belum bersedia mengungkap identitas ke-6 korporasi teresebut.

"Yang pasti fokus kita tahun ini ke sektor minyak bumi, gas dan pertambangan batubara dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 1,84 triliun. Kita menyalurkan pembiayaan sektor ini non performing finance (NPF) rendah. yang terdekat kita akan menyalurkan kredit sindikasi ke PT Apexindo sebesar Rp 240 miliar," ujarnya.

Tahun ini, BSM akan menaikkan komposisi dana murah dalam DPK-nya menjadi 65%. Tahun lalu, BSM berhail mengumpulkan DPK sebesar Rp 19,34 triliun. Komposisinya 61,6% dana murah dan 38,4% dana mahal.

Tahun ini, BSM menargetkan untuk menambah jaringan sebanyak 153 outlet. Per Desember 2009, BSM telah memiliki 390 outlet. Per akhir Maret, BSM sudah memiliki 398 outlet.

Thursday, April 26, 2012

Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil

Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil, sementara bank konvensional menggunakan sistem bunga.

Terdapat perbedaan pula antara bagi hasil dan bunga bank, yaitu sbb.:

Bunga Bagi hasil
Suku bunga ditentukan di muka Nisbah bagi hasil ditentukan di muka
Bunga diaplikasikan pada pokok pinjaman (untuk kredit) Nisbah bagi hasil diaplikasikan pada pendapatan yang diperoleh nasabah pembiayaan
Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu secara sepihak oleh bank Nisbah bagi hasil dapat berubah bila disepakati kedua belah pihak

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Beberapa kalangan masyarakat masih mempertanyakan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap bank syariah hanya trik kamuflase untuk menggaet bisnis dari kalangan muslim segmen emosional. Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga produk dan skema yang ditawarkan. Paradigma bank syariah sesuai dengan ekonomi syariah yang telah dijelaskan di muka. Sedangkan perbedaan lainnya adalah sbb.:

Jenis perbedaan Bank syariah Bank konvensional
Landasan hukum Al Qur`an & as Sunnah + Hukum positif Hukum positif
Basis operasional Bagi hasil Bunga
Skema produk Berdasarkan syariah, semisal mudharabah, wadiah, murabahah, musyarakah dsb Bunga
Perlakuan terhadap Dana Masyarakat Dana masyarakat merupakan titipan/investasi yang baru mendapatkan hasil bila diputar/di’usahakan’ terlebih dahulu Dana masyarakat merupakan simpanan yang harus dibayar bunganya saat jatuh tempo
Sektor penyaluran dana Harus yang halal Tidak memperhatikan halal/haram
Organisasi Harus ada DPS (Dewan Pengawas Syariah) Tidak ada DPS
Perlakuan Akuntansi Accrual dan cash basis (untuk bagi hasil) Accrual basis

Thursday, April 12, 2012

Bank Syariah Mandiri Layani Dana Talangan Umrah Warga Bandung

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG

Bank Syariah Mandiri (BSM) menggandeng perusahaan biro perjalanan umroh dalam program dana talangan untuk biaya perjalanan ke Tanah Suci Makkah. "Melalui layananan ini memudahkan bagi kalangan yang berniat untuk umroh, dengan sistem ini biaya perjalanan bisa ditalangi lebih dulu oleh Bank Syariah Mandiri," kata Kepala Cabang BSM Kopo Andri Salman di sela-sela penandatanganan kerjasama layanan dengan Sanabil Tour and travel di Bandung, Kamis.

Sebagai tahap pertama, kerjasama itu dijalin antara jemaah haji yang akan berangkat umroh bersama perusahaan perjalanan umroh Sanabil baik di Bandung maupun di daerah lainnya.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Andri Salman dengan Pendiri Sanabil Tour and Travel Ifan Ustam. Sekaligus meningkatkan komitmen kerjasama perjalanan umroh di tahun-tahun mendatang.

"Daftar tunggu yang cukup panjang untuk menunaikan ibarah haji, membuat umroh menjadi pilihan masyarakat sambil menunggu giliran berhaji. Animo masyarakat untuk umroh juga meningkat dan kami memfasilitasi bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan," kata Andri Salman.

Sementara itu plafon pembiayaan dana talangan umroh dari BSM, kata dia berkisar Rp10 juta-Rp12 juta yang dapat dicicil maksimal dua tahun, tergantung pada paket yang dipilih oleh masyarakat yang akan berumroh itu. "Pembiayaan yang kami berikan disesuaikan paket yang dipilihnya, namun komposisinya 70 persen, sedangkan 30 persen biaya lainnya ditanggung oleh jamaah umroh," katanya.

Secara nasional peminat dana talangan umroh cukup tinggi, namun Bank Syariah Mandiri menargetkan bisa memfasilitasi sekitar 200 calon jemaah umroh dari Sanabil Tour and Travel. Sementara itu prosesnya berdasarkan pengajuan persyaratan dari biro perjalanan ke bank, selanjutnya diverifikasi dan langsung disetorkan untuk nasabah terkait.

"Melalui MoU dengan biro perjalanan ini intinya untuk menjamin hak jamaah umroh untuk mendapat pelayanan yang baik selama menunaikan ibadah," kata Andri.
Redaktur: Siwi Tri Puji B
Sumber: Antara

Bank Syariah Mandiri Butuh 2.800 Pegawai, Berminat?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --

Bank Syariah Mandiri (BSM) masih membutuhkan sekitar 2.800 pegawai lagi pada tahun 2012. Pegawai tersebut diharapkan dapat mengisi kekosongan pegawai di kantor pusat dan cabang BSM yang tesebar di seluruh Indonesia.

Wakil Presiden PT Bank Mandiri Syariah, Eka Bramantya Danuwirana, menyebutkan jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan rekrutmen BSM tahun lalu. Pada 2011 BSM sudah merekrut sekitar 3.552 pegawai. Mereka ditempatkan di kantor-kantor cabang BSM yang baru di kota-kota di Indonesia.

"Pegawai ini terdiri dari pegawai kontrak, tetap, dan outsourcing," ujar Eka kepada wartawan, usai menjadi pemateri dalam HR Syariah Summit, Rabu (11/4).

Meskipun membutuhkan cukup banyak pegawai, Eka menyebutkan BSM tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan perusahaan dalam perekrutan. Salah satu upaya yang dilakukan BSM dalam perekrutan adalah melakukan early recruitment program (ERP). Kegiatan ini dilakukan dengan masuk ke universitas-universitas di Indonesia untuk mencari calon-calon pegawai baru yang dapat dididik untuk bergabung dengan BSM.

Para mahasiswa yang terpilih diberi pengarahan dan pendidikan selama kurang lebih satu pekan. Setelah pendidikan mereka diajak bergabung dengan BSM dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan perbankan syariah, khususnya BSM. "Mereka diberi gaji dan insentif layaknya pegawai kami," tutur Eka.

Bila mahasiswa ini berkinerja baik, mereka kemudian diangkat menjadi pegawai kontrak BSM. Namun bila tidak terpilih, BSM memberikan mereka sertifikat yang dapat mereka jual ke bank lain sebagai nilai tambah bagi mahasiswa setelah lulus.

Eka menyebutkan melalui program ini BSM berhasil mendapatkan pegawai-pegawai berkualitas yang memiliki potensi besar. Animo mahasiswa dalam hal ini cukup besar sehingga perekrutan ini dinilai cukup berhasil.

BSM memiliki program pengembangan pegawai sendiri. Setiap pegawai tidak hanya diberikan pendidikan tentang hal-hal yang wajib mereka ketahui tetapi juga memberikan wawasan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. "Kami memberikan beasiswa pascasarjana untuk karyawan," kata Eka.

Selain itu BSM juga memberikan kebebasan bagi pegawai untuk berkembang. Misalnya saat pegawai ingin mencoba tantangan di cabang, BSM dengan senang hati memfasilitasi.

Terkait perekrutan, Eka mengatakan pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap pegawai. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kembali kinerja pegawai setiap tiga bulan. Seluruh pegawai, termasuk kepala divisi mendapatkan evaluasi tersebut. "Jadi bukan berarti sudah menjadi kepala divisi lalu aman dari evaluasi," tutur Eka.
Redaktur: Heri Ruslan
Reporter: Friska Yolandha

Monday, April 9, 2012

BISNIS PPOB (Payment Point Online Bank)

PPOB (Payment Point Online Bank) adalah sistem pembayaran tagihan secara online melalui payment point (loket) dengan menggunakan jasa bank untuk settlement pembayaran ke Biller (PLN, Telkom, Multifianance, dll)




Sampai dengan saat ini, layanan pembayaran rekening listrik PLN, token listrik, tagihan telepon dan Speedy (Telkom), angsuran finance dan isi ulang pulsa.


TUJUAN
  1. Membantu meningkatkan kelancaran pembayaran tagihan dari pelanggan kepada PLN.
  2. Meningkatkan pendapatan (fee based) dan volume sumber dana pihak ketiga bagi Bank
  3. Membuka lapangan pekerjaan melalui pengoperasian loket (payment point)

SIAPA SAJA YANG BISA MENJALANKAN BISNIS INI?

1. Perorangan

2. Koperasi/BMT

3. BPR/BPRS