Perkembangan UKM seringkali terhambat oleh sulitnya permodalan. Tengkulak bisa memberikan permodalan dengan cepat tapi dengan tingkat suku bunga yang sangat tinggi. Sementara bank bisa memberikan modal dengan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah tetapi dengan proses yang lebih lama dan persyaratan yang lebih rumit.
Namun demikian, apabila mau jujur, bank tidak sepenuh hati berpihak kepada UKM. Ada beberapa indikasi antara lain:
1. Dengan tingkat SBI 7%, bank masih mengucurkan pembiayaan di tingkat 15%. Dan tingkat suku bunga UKM biasanya lebih tinggi lagi karena dianggap memiliki risiko yang lebih tinggi.
2. Persyaratan laporan keuangan yang pastinya sulit disubmit oleh UKM
3. Persyaratan agunan yang ketat
4. Komposisi portofolio bank untuk sektor UKM sangat rendah. Alasan klasik adalah proses analisa untuk UKM dan usaha besar sama saja, tetapi menghasilkan keuntungan yang sangat berbeda.
5. Kalaupun ada bank yang memiliki porsi UKM yang “cukup”, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut apakah betul mengarah ke sektor produktif atau konsumer. Saat ini bank lebih senang mengarahkan dana UKMnya ke sektor konsumer seperti Kartu Kredit.
Perlu keberpihakan pemerintah yang lebih baik agar bank bisa lebih berperan dalam pengembangan UKM. Saya mengusulkan beberapa hal antara lain:
1. Ciptakan dana murah untuk UKM, antara lain:
a. Turunkan tingkat SBI lebih rendah lagi agar bank enggan berinvestasi di sektor moneter.
b. Melarang Bank Pembangunan Daerah menginvestasikan dananya di sektor moneter seperti memborong SBI. BPD harus menginvestasikan dana di sektor riil untuk meningkatkan sektor usaha di daerah masing-masing, karena sumber dana BPD adalah dari negara. Apabila BPD dilarang untuk investasi di sektor moneter, maka sektor UKM di daerah akan lebih terbantu.
c. Penyisihan keuntungan BUMN yang saat ini sudah dilakukan harus diatur kembali, terutama tingkat suku bunganya. Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil untung dari penyaluran dana ini, alias bunga nol persen. Pemerintah bisa mewajibkan bank untuk ambil bagian dalam penyaluran dana ini dengan mengambil spread tertentu untuk overhead cost dan keuntungan secukupnya. Apabila ini terjadi, maka sektor UKM bisa menerima dana dimaksud dari bank penyalur dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah, 2% – 4% saja.
2. Program penjaminan pembiayaan oleh pemerintah, seperti KUR atau BARAKAH perlu diperluas agar seminimal mungkin menurunkan porsi agunan. Program ini bisa saja dikombinasikan dengan program dana murah yang berasal dari penyisihan keuntungan BUMN.
3. Bank Indonesia harus menambahkan sektor produktif dalam definisi UKM, bukan sekadar dari nilai pembiayaan saja.
4. Bank Indonesia harus menambahkan portofolio sektor UKM sebagai salah satu unsur penilaian tingkat kesehatan bank.
Pengentasan kemiskinan tidak mesti melulu memberikan ikan. Memberikan kail akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.
Bagaimana kira-kira pendapat para calon presiden kita untuk meningkatkan kemampuan UKM?