JAKARTA. Suksesnya produk tabungan untuk skala mikro, yakni Tabunganku di perbankan konvensional, membuat Bank Indonesia (BI) berencana memperluas produk itu untuk diterapkan di perbankan syariah.
"Masih kami godok. Ini harus bersama dengan bank syariah juga," ucap Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, Jumat, (21/6).
Ia menyebutkan, saat ini pembahasan soal produk Tabunganku masih dipelajari, terutama soal fitur dalam produk Tabunganku Syariah.
Yang jelas kata Edy, perihal akad, bentuk kontrak tabungan ini sudah pasti akan menggunakan prinsip syariah. Namun, Edy belum tahu apakah itu titipan wadiah atau bagi hasil seperti mudarabah.
BI juga belum menentukan saldo minimum untuk tabunganku syariah itu. Edy hanya bilang, bisa saja saldo minimumnya adalah Rp 20.000 atau Rp 50.000. Ia yakin bahwa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung di bank syariah.
Jika bisa dijalankan, maka bank sentral akan mengajak semua bank mendistribusikan produk Tabunganku Syariah. Namun BI tidak mengharuskan bank-bank itu untuk menjalankan produk ini.
Nantinya, BI juga akan melakukan sosialisasi produk Tabunganku Syariah ini. Dalam waktu dekat, BI akan melaksanakan acara Gerakan Ekonomi Syariah (Gres). Hal ini terkait dengan rencana beroperasinya kantor pusat dari komunikasi ekonomi syariah.
Perlui diketahui, produk Tabunganku merupakan tabungan yang di konsep tanpa biaya yang diluncurkan BI tahun 2010. Selama dua tahun beroperasi, jumlah rekening TabunganKu telah mencapai 2.554.600 juta rekening dengan nilai Rp 2,7 triliun.
Karena produktif diterapkan di bank konvensional, BI berencana, produk tabungan ini bisa diterapkan di bank syariah.
Oleh Annisa Aninditya Wibawa - Jumat, 21 Juni 2013
Sunday, June 23, 2013
BI Dorong Kerja Sama Bank Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendorong bank-bank syariah melakukan kerja sama atau program linkage dengan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wa Tamwiil (BMT) dan koperasi jasa keuangan syariah.
Kepentingan membangun kerja sama antara bank syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah bersifat mutual benefit atau timbal balik dan bertujuan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk mendukung kemitraan ini, BI sejak 2011 melakukan pemetaan BMT dan koperasi syariah, mengidentifikasi kunci sukses dan bentuk pola kemitraan terbaik antara bank syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengatakan masih banyak masyarakat yang belum terlayani jasa keuangan, padahal potensi UMKM sangat besar.
"Berbagai kebijakan dan inistiatif pengembangan koperasi dan lembaga keuangan mikro termasuk yang berpola syariah penting menjadi prioritas pembangunan ke depan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (17/6).
Menurut dia, urgensi keberadaan industri keuangan mikro bagi sektor usaha mikro-kecil nasional disadari betul pemerintah. Banyak upaya penguatan industri keuangan mikro yang telah dan terus dilakukan.
Antara lain adalah penguatan landasan hukum keuangan mikro dengan penerbitan UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian dan UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
"Dua UU ini diharapkan dapat mendorong industri keuangan mikro yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk lembaga keuangan dalam memberikan pelayanan bagi usaha mikro-kecil," katanya.
Pada sisi lain, kepastian hukum bagi lembaga keuangan sektor mikro-kecil akan memudahkan lembaga dalam melakukan kerja sama dengan institusi lain seperti melakukan kemitraan dengan bank syariah.
Halim mengatakan kedua UU tersebut memberikan banyak tugas bagi otoritas dan stakeholders perkoperasian dan keuangan mikro untuk dilaksanakan.
Selain itu, terdapat sejumlah isu seperti pemilahan kewenangan dan tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintah dalam pembinaan, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan mikro.
Khusus bagi lembaga keuangan mikro syariah dengan format BMT, terdapat isu penting mengenai kejelasan posisi BMT dalam kedua UU tersebut. BMT secara eksplisit tertulis sebagai lembaga keuangan mikro yang akan diawasi OJK dalam UU LKM.
Namun pada realitasnya banyak BMT beroperasi dengan badan hukum koperasi juga menjadi objek yang diatur UU Perkoperasian dengan mengelompokan lembaga tersebut sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berdasarkan prinsip ekonomi syariah.
BI berharap ke depannya lembaga keuangan mikro syariah dapat meningkatkan kemitraan dan aliansi strategis dengan lembaga keuangan syariah lainnya, termasuk bank syariah sehingga mampu melayani sektor usaha mikro-kecil secara maksimal.
Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Djibril Muhammad
Kepentingan membangun kerja sama antara bank syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah bersifat mutual benefit atau timbal balik dan bertujuan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk mendukung kemitraan ini, BI sejak 2011 melakukan pemetaan BMT dan koperasi syariah, mengidentifikasi kunci sukses dan bentuk pola kemitraan terbaik antara bank syariah dengan lembaga keuangan mikro syariah.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengatakan masih banyak masyarakat yang belum terlayani jasa keuangan, padahal potensi UMKM sangat besar.
"Berbagai kebijakan dan inistiatif pengembangan koperasi dan lembaga keuangan mikro termasuk yang berpola syariah penting menjadi prioritas pembangunan ke depan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (17/6).
Menurut dia, urgensi keberadaan industri keuangan mikro bagi sektor usaha mikro-kecil nasional disadari betul pemerintah. Banyak upaya penguatan industri keuangan mikro yang telah dan terus dilakukan.
Antara lain adalah penguatan landasan hukum keuangan mikro dengan penerbitan UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian dan UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
"Dua UU ini diharapkan dapat mendorong industri keuangan mikro yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk lembaga keuangan dalam memberikan pelayanan bagi usaha mikro-kecil," katanya.
Pada sisi lain, kepastian hukum bagi lembaga keuangan sektor mikro-kecil akan memudahkan lembaga dalam melakukan kerja sama dengan institusi lain seperti melakukan kemitraan dengan bank syariah.
Halim mengatakan kedua UU tersebut memberikan banyak tugas bagi otoritas dan stakeholders perkoperasian dan keuangan mikro untuk dilaksanakan.
Selain itu, terdapat sejumlah isu seperti pemilahan kewenangan dan tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintah dalam pembinaan, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan mikro.
Khusus bagi lembaga keuangan mikro syariah dengan format BMT, terdapat isu penting mengenai kejelasan posisi BMT dalam kedua UU tersebut. BMT secara eksplisit tertulis sebagai lembaga keuangan mikro yang akan diawasi OJK dalam UU LKM.
Namun pada realitasnya banyak BMT beroperasi dengan badan hukum koperasi juga menjadi objek yang diatur UU Perkoperasian dengan mengelompokan lembaga tersebut sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berdasarkan prinsip ekonomi syariah.
BI berharap ke depannya lembaga keuangan mikro syariah dapat meningkatkan kemitraan dan aliansi strategis dengan lembaga keuangan syariah lainnya, termasuk bank syariah sehingga mampu melayani sektor usaha mikro-kecil secara maksimal.
Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Djibril Muhammad
Konversi Bisa Tingkatkan Pasar Perbankan Syariah
Menurut catatan Riyanto, sampai kini, total penguasaan pasar perbankan syariah dari total pasar perbankan nasional berada di posisi 4,7 persen. Lalu, total aset perbankan syariah sekarang mencapai Rp 200 triliun. "Jadi sebetulnya, pasar perbankan syariah masih sangat besar di Indonesia," imbuhnya.
Riyanto menerangkan tantangan terbesar bagi perbankan syariah di Indonesia adalah soal edukasi. Pada bagian ini, perbankan syariah masih memerlukan begitu banyak penetrasi dari pelaku pasar. "Kalau makin banyak yang masuk di bisnis perbankan syariah, posisi perbankan syariah pun makin kuat,"tuturnya.
Berbicara soal penetrasi perbankan syariah, Riyanto mengatakan kalau pihaknya juga terus berupaya untuk memperluas pelayanan. Dalam kesempatan itu, BSB meneken perjanjian kerja sama pembayaran tagihan air bersih dengan PT Aetra Air Tangerang. "Di kawasan ini, kami mematok target titik impas investasi kantor cabang di bawah tujuh bulan,"katanya.
Dalam catatan Riyanto kemudian sejak berdiri pada 2007, aset BSB berkembang dari Rp 460 miliar menjadi Rp 3,8 triliun sampai dengan pertengahan 2013. Lalu, pembiayaan pun menanjak dari Rp 300 miliar mencapai Rp 2,7 triliun selama kurun waktu 2007-2013. "Kebanyakan pembiayaan kami untuk pembelian kendaraan bermotor,"terangnya.
Data yang disampaikan Riyanto juga menunjukkan kalau BSB sudah memunyai 95 gerai. Dari jumlah itu, 73 di antaranya dilayani oleh Bank Bukopin. Sampai dengan akhir 2013, BSB akan membuka cabang baru di Yogyakarta, Semarang, Malang, dan Pekanbaru.
Opsi
Sementara itu, terkait konversi tadi, sejatinya, menurut data-data terkumpul ada dua opsi yang sempat mengemuka terkait eksistensi bank pemerintah berbasis syariah. Opsi pertama adalah menggabungkan seluruh bank pemerintah tersebut yakni Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan Unit Usaha Syariah BTN. Andai opsi itu terwujud, total pangsa pasar bank baru itu mencapai 44,5 persen dari seluruh pasar perbankan syariah di Indonesia.
Sampai dengan akhir 2012, aset keempat bank itu besarnya Rp 86,78 triliun. Lalu, penggabungan keempatnya membuat modal inti mencapai angka Rp 7,1 triliun. Merger itu membuat bank syariah baru milik pemerintah berada dalam klasifikasi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) kategori III.
Selanjutnya, opsi berikutnya adalah konversi salah satu bank milik pemerintah menjadi bank syariah. Pilihan ini dianggap lebih mampu memperbesar pasar perbankan syariah di Nusantara. Soalnya, masih begitu banyak potensi pembiayaan di bisnis perbankan syariah mulai dari properti hingga konsumer dan sebagainya. "Jadi, saya tekankan lagi, apa pun inti bisnisnya, potensi pasar perbankan syariah tetap masih besar dan hal itu menjadi tantangan bagi perbankan syariah milik pemerintah maupun swasta,"demikian Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Riyanto.
Tantangan terbesar bagi perbankan syariah di Indonesia adalah soal edukasi.
Editor : Josephus Primus
Bank Syariah Mandiri Membuka Jasa Rekening Dana Saham Syariah
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA. Bank Syariah Mandiri berpotensi mendapat limpahan likuiditas. Kemarin (18/6/2013), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjuk anak usaha PT Bank Mandiri Tbk ini sebagai salah satu bank administasi rekening dana nasabah syariah.
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi, mengemukakan kerjasama ini untuk memfasilitasi nasabah yang bertransaksi saham syariah di pasar modal. Selama ini, pelayanan administrasi nasabah yang bertransaksi saham syariah masih melalui bank konvensional. Melalui kerjasama ini, BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN) syariah. Manajemen BSM juga ingin berandil dalam meningkatkan transaksi ekonomi syariah, khususnya di pasar modal Indonesia.
Dengan menjadi bank administrator RDN syariah, Bank Syariah Mandiri akan mengelola dan mengadministrasikan RDN investor pasar modal yang dibuka di sana. Hal itu meliputi pengiriman data ke KSEI pada setiap kegiatan pembukaan RDN, pemblokiran, pelepasan blokir dan penutupan serta informasi saldo kepemilikan dana nasabah.
Potensi pasar saham syariah di Bursa Efek Indonesia terus berkembang. Saat ini terdapat 286 saham yang masuk kategori efek syariah atau 56,52% dari total 506 saham yang tercatat di BEI. Berdasarkan data kepemilikan efek di sistem KSEI, nilai kapitalisasi saham syariah mencapai Rp 1.450 triliun atau sekitar 49,62% dari total kapitalisasi saham di BEI.
Melihat potensi tersebut, BSM ingin mengambil salah satu peran penting, yakni sebagai bank administrator rekening dana nasabah syariah.
Manajemen BSM menargetkan sudah bisa melayani investor saham syariah pada bulan Juli mendatang. Bank ini akan meluncurkan produk tabungan bernama Tabungan Saham Syariah yang tersedia di dua kantor cabang BSM, yakni di Gedung BEI dan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Yuslam ingin status BSM sebagai bank administrator rekening dana syariah dapat berkesinambungan. Peluncuran rekening dana syariah ini diharapkan mampu memacu transaksi efek syariah. Untuk meningkatkan pelayanan, BSM telah mengganti core banking system (CBS) dengan yang baru sehingga mampu melayani nasabah secara maksimal. "CBS yang baru memungkinkan nasabah atau investor bertransaksi 24 jam tanpa terganggu cut of business atau end of day," ucap Yuslam.
Sebelum kerjasama dengan BSM, KSEI sudah menggandeng lima bank konvensional untuk memfasilitasi RDN investor saham. Kelima bank itu adalah Bank BCA, CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank Permata.(KONTAN/Emma Ratna Fury )
Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi, mengemukakan kerjasama ini untuk memfasilitasi nasabah yang bertransaksi saham syariah di pasar modal. Selama ini, pelayanan administrasi nasabah yang bertransaksi saham syariah masih melalui bank konvensional. Melalui kerjasama ini, BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang menjadi bank administrator rekening dana nasabah (RDN) syariah. Manajemen BSM juga ingin berandil dalam meningkatkan transaksi ekonomi syariah, khususnya di pasar modal Indonesia.
Dengan menjadi bank administrator RDN syariah, Bank Syariah Mandiri akan mengelola dan mengadministrasikan RDN investor pasar modal yang dibuka di sana. Hal itu meliputi pengiriman data ke KSEI pada setiap kegiatan pembukaan RDN, pemblokiran, pelepasan blokir dan penutupan serta informasi saldo kepemilikan dana nasabah.
Potensi pasar saham syariah di Bursa Efek Indonesia terus berkembang. Saat ini terdapat 286 saham yang masuk kategori efek syariah atau 56,52% dari total 506 saham yang tercatat di BEI. Berdasarkan data kepemilikan efek di sistem KSEI, nilai kapitalisasi saham syariah mencapai Rp 1.450 triliun atau sekitar 49,62% dari total kapitalisasi saham di BEI.
Melihat potensi tersebut, BSM ingin mengambil salah satu peran penting, yakni sebagai bank administrator rekening dana nasabah syariah.
Manajemen BSM menargetkan sudah bisa melayani investor saham syariah pada bulan Juli mendatang. Bank ini akan meluncurkan produk tabungan bernama Tabungan Saham Syariah yang tersedia di dua kantor cabang BSM, yakni di Gedung BEI dan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Yuslam ingin status BSM sebagai bank administrator rekening dana syariah dapat berkesinambungan. Peluncuran rekening dana syariah ini diharapkan mampu memacu transaksi efek syariah. Untuk meningkatkan pelayanan, BSM telah mengganti core banking system (CBS) dengan yang baru sehingga mampu melayani nasabah secara maksimal. "CBS yang baru memungkinkan nasabah atau investor bertransaksi 24 jam tanpa terganggu cut of business atau end of day," ucap Yuslam.
Sebelum kerjasama dengan BSM, KSEI sudah menggandeng lima bank konvensional untuk memfasilitasi RDN investor saham. Kelima bank itu adalah Bank BCA, CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank Permata.(KONTAN/Emma Ratna Fury )
Subscribe to:
Posts (Atom)