Salah satu "penyakit" di bank adalah pembiayaan untuk koperasi yang bermasalah. Ada beberapa penyebab pembiayaan koperasi bermasalah, antara lain:
1. side streaming saat penyaluran dana. seharusnya dana disalurkan kepada anggota koperasi, malahan digunakan untuk usaha produktif
2. end user fiktif. Koperasi mengajukan nama fiktif
3. penggunaan nama end user (topengan)
4. side streaming angsuran. dana yang diterima koperasi tidak dibayarkan ke bank tapi diputar kembali
Repotnya, kebanyakan pembiayaan koperasi tidak punya jaminan.
Teknik penagihan untuk koperasi dapat dilakukan dengan cara:
1. Lakukan proses rekonsiliasi data bank dan data koperasi. Jika ada perbedaan angka, dapat diasumsikan suspect sidestreaming
2. Lakukan sampling end user. Apakah benar end user menerima pinjaman sesuai catatan di koperasi? Jika berbeda, maka dapat dipastikan dana dipakai pengurus atau pihak lain
3. Lakukan sampling juga pembayaran angsuran. Jika tidak sesuai dengan setoran bank, maka dipastikan dana terpakai pengurus
4. Atas dasar data tsb diatas, lakukan investigasi kepada pengurus koperasi. Lakukan "pressing" sampai ada pengakuan penggunaan dana. Buatkan Surat Pernyataan
5. Buatkan Surat Peringatan ke Koperasi, tembusan instansinya. Biasanya pengurus "takut" karena bisa jadi dipecat dan gak dapat pensiun
6. Kalau tidak mempan, lakukan somasi dengan kerjasama LAWYER. Kalau sudah pake lawyer, nasabah lebih "takut" dan biasanya akan melakukan pembayaran atau minimal minta penjadualan kembali pembayaran
Selamat mencoba