Monday, April 9, 2012

Simulasi Perhitungan Pembiayaan Murabahah Untuk Pembelian Mobil

Seorang karyawan bermaksud untuk membeli mobil senilai Rp200 juta. Nasabah adalah seorang karyawan swasta dengan penghasilan bersih setiap bulannya sebesar Rp10 juta. Maka :
a. Berapa pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah?
b. Berapa angsurannya ?

Jawab:
a. Saat ini pembiayaan kendaraan diatur oleh pemerintah uang muka sebesar 30% atau sebesar Rp60juta. Berarti pembiayaan yang dapat diberikan oleh Bank Syariah sebesar maksimum Rp140 juta.

b. Diketahui, jangka waktu maksimum pembiayaan pemilikan mobil adalah 5 tahun, dan pricing murabahah sebesar ekuivalent 12% pa efektif. Maka diperoleh angsuran sebesar Rp3,114,222.68 per bulan. Catatan untuk menghitung angsuran bisa menggunakan formula di program excel yakni PMT(rate,nper,pv,fv,type).

Untuk persetujuan pembiayaan dibutuhkan DSR (Debt Service Ratio/Ratio hutang dan penghasilan) minimum 40%. Artinya, dengan angsuran tersebut, maka penghasilan minimum sebesar Rp7,785,556.70. Berarti dapat disetujui karena gaji ybs adalah Rp10 juta.

Adapun perhitungannya sbb
• Harga beli mobil: Rp200.000.000,00
• Margin Keuntungan Bank: Rp 46.853.360,55
-------------------- +
• Harga Jual Bank: Rp246.853.360,55
• Angsuran Pendahuluan: Rp 60.000.000,00
-------------------- -
• Sisa Angsuran: Rp186.853.360,55

• Angsuran per bulan: Rp 3.114.222,68
• Pembiayaan Bank: Rp140.000.000,00

No comments: