Saya adalah karyawan Bank Konvensional. Haramkah gaji saya ?
Jawab:
Sesuai penjelasan dari Dr. Yusuf Qardhawi didalam buku “Fatwa-Fatwa Kontemporer” yang sudah banyak beredar, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan :
Pertama kali adalah perkuat keyakinan Bapak/Ibu bahwa bunga bank itu haram. Dengan demikian, karena penghasilan utama bank tempat Bapak/Ibu bekerja adalah dari pendapatan bunga, maka perkuat juga keyakinan bahwa gaji yang Bapak/Ibu terima selama ini “tidak bersih”.
Langkah kedua adalah segera bertaubat dan mohon ampun kepada Allah. Perbanyak infak dan shadaqah.
Jangan langsung memutuskan untuk keluar dari bank tersebut. Ingat, anak dan istri Bapak/Ibu perlu makan. Jalan keluarnya adalah segera lakukan usaha yang keras untuk mencari pekerjaan lain sesuai keahlian Bapak/Ibu.
Sunarto Zulkifli
No comments:
Post a Comment