Seorang nasabah datang. Beliau adalah karyawan perusahaan yang setiap bulan pembayaran gajinya dilakukan melalui Z (konvensional). Apa yang harus beliau lakukan ?
Jawab :
Dana yang diterima setiap bulan di bank Z tidak berdosa asalkan langsung ditarik atau ditransfer ke rekening di bank Syariah, sehingga tidak akan memperoleh bunga dari bank ybs.
Yang harus segera dilakukan antara lain :
1. Mendatangi kantor Bank Syariah terdekat
2. Hubungi Customer Service untuk pembukaan tabungan
3. Segera tutup tabungan di bank konvensional dan lakukan pemindahan dana dari tabungan tersebut ke tabungan Bapak/Ibu yang baru di bank syariah
4. Khusus untuk tabungan untuk menerima gaji di bank Z, untuk sementara jangan ditutup dulu. Hubungi Customer Service untuk membuat Standing Instruction yang berisi perintah pendebetan otomatis setiap bulan dari rekening dimaksud ke rekening Tabungan di bank Syariah.
5. Selanjutnya lakukan proses kompromi dengan perusahaan tempat bekerja untuk melakukan kerjasama pembayaran gaji (Payroll system) dengan Bank Syariah. Kebetulan sekali beberapa bank syariah telah siap dengan fasilitas ini.
Sunarto Zulkifli
No comments:
Post a Comment