Monday, February 1, 2016

Risiko PASAR UMUM (General Market Risk)

Risiko perubahan harga instrument keuangan akibat perubahan harga secara umum di pasar
a)        Metode jatuh tempo (maturity)
1)         Posisi seluruh surat berharga dan instrument derivative dipetakan dalam jenjang maturitas (maturity ladder) yang terdiri dari 13 atau 15 skala waktu (time band) sesuai suku bungan/kupon
2)         Instrumen suku bunga TETAP dialokasikan dengan sisa jatuh tempo (time remaining to maturity)
3)         Instrumen suku bunga MENGAMBANG dialokasikan dengan jangka waktu sampai dengan saat penetapan suku bunga berikutnya (time remaining to the next repricing date)
4)         Vertical disallowance: perhitungan posisi matched dalam setiap waktu dikalikan bobot modal sebesar 10%
5)         Horizontal disallowance:
-            Terdiri dari 3 zona: zona 1 (bobot beban modal: 40%), zona 2 (30%) dan zona 3 (30%)
-            Perhitungan dilakukan dengan mempertemukan posisi residu (unmatched position) long dan short di seluruh waktu, dimana posisi terkecil merupakan posisi matched dari zona tersebut.
6)         Overall Net Open Position
Perhitungan posisi residu yang tersisa (remaining unmatched position) dari seluruh proses matching dikalikan dengan bobot beban modal 100%

b)        Metode jangka waktu (duration)
1)         Posisi seluruh surat berharga dan instrument derivative dipetakan dalam jenjang durasi (duration ladder) yang terdiri dari 15 skala waktu (time band)
2)         Harus memperhatikan modified duration dan estimasi pergerakan harga serta pemetaan zona maturitas
3)         Perhitungan beban modal sama dengan metode maturity kecuali bobot untuk vertical allowance hanya 5%

Instrumen DERIVATIF
a)        Instrumen derivative dilaporkan dengan pendekatan two legged approach. Contoh: Pembelian (long position) Forward Rate Agreement (FRA) yang dilakukan pada akhir bulan April dan fixing dilakukan pada bulan Juni dengan suku bunga SBI 3 bulan (jatuh tempo bulan September) dilaporkan sebagai posisi long dengan jangka waktu 5 bulan dan posisi short dengan jangka waktu 2 bulan.
b)        Proses saling hapus (netting):
1)         harus identik
2)         tidak perlu dilaporkan tapi harus didokumentasikan
3)         transaksi SWAP dan FRA adalah identik dalam hal referensi suku bunga dan perbedaan suku bunga/kupon max 0.15% (15 basis poin)
4)         transaksi SWAP, FRA dan FORWARD adalah identik dalam hal penetapan suku bunga berikutnya:
-       jika sisa jangka waktu s.d. 1 bulan, maka proses netting hanya dapat dilakukan bila sisa jangka waktu kedua posisi sama
-       jika sisa waktu lebih dari 1 bulan s.d. 1 tahun, maka proses netting hanya dapat dilakukan apabila sisa jangka waktu tidak lebih dari 7 hari
-       jika sisa waktu lebih dari 1 1 tahun, maka proses netting hanya dapat dilakukan apabila sisa jangka waktu tidak lebih dari 30 hari


No comments: