Tuesday, December 22, 2015

ANALISA



A.      Analisa Portofolio

Tujuan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) adalah untuk melindungi kepentingan dan kepercayaan masyarakat serta memelihara kesehatan dan daya tahan bank. Dalam melakukan diversifikasi portofolio kredit, bank harus mempertimbangkan:
1.       Attractiveness: melihat prospek suatu sector ekonomi. Indicator: harga saham per sektor dan industry outlook
2.       Diversifikasi: perluasan alokasi kredit meskipun sektor ekonomi termasuk atraktif
3.       Expertise: bank harus memperhatikan kemampuan dan keahlian bank pada sektor tertentu

B.      Perhitungan Kecukupan Modal

1.       Pendekatan Standar (Standardized Approach); Pendekatannya sama dengan formula Basel I tapi berbeda pada kategori asset dan nilai bobot risiko.

No.
Jenis tagihan
Bobot risiko
1
Tagihan Tunai
0%
2
Kredit beragun Rumah Tinggal


a.       LTV <= 70%
35%

b.      70% < LTV <= 80%
40%

c.       80%
45%
3
Kredit beragun property komersial
100%
4
Kredit pegawai atau pensiunan
50%
5
Tagihan kepada usaha mikro, kecil dan ritel
75%
6
Tagihan yang telah jatuh tempo


a.       Kredit beragun rumah tinggal
100%

b.      Selain kredit beragun rumah tinggal
150%
7
Penyertaan yang bukan merupakan factor pengurang modal


a.       Penyertaan kepada perusahaan keuangan yang terdaftar di bursa
100%

b.      Penyertaan kepada perusahaan keuangan yang tidak terdaftar di bursa
150%

c.       Penyertaan modal sementara dalam rangka restrukturisasi kredit
150%
8
Aset yang diambil alih (AYDA)
150%
9
Aset lainnya, missal: asset tetap, tanah, bangunan dan investasi
100%

2.       Pendekatan Internal Rating Based (IRB)
a.       Pendekatan ini memiliki akurasi lebih tinggi dan lebih sesuai dengan profil risiko bank
b.      Bank yang menerapkan pendekatan IRB wajib memenuhi 12 kriteria:
i.         Komposisi persyaratan minimum
ii.       Kepatuhan terhadap persyaratan minimum
iii.      Desain sistem pemeringkatan
iv.     Operasional sistem pemeringkatan risiko
v.       Pengawasan dan corporate governance
vi.     Penggunaan pemeringkat internal
vii.    Kuantifikasi risiko
viii.  Validasi atas estimasi internal
ix.     Estimasi pengawas atas LGD (Lost Given Default) dan EAD (Exposure At Default)
x.       Persyaratan untuk mengakui leasing
xi.     Perhitungan beban modal untuk eksposur ekuitas
xii.    Keterbukaan informasi

No comments: