Monday, December 21, 2015

PROSES PERKREDITAN



A.      Proses Perkreditan

Berdasarkan UU Perbankan No.7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No.10 tahun 1998, dalam melakukan pemberian kredit, bank wajib melakukan analisis untuk mendukung keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi kewajiban sesuai dengan yang diperjanjikan.

Proses pemberian kredit merupakan suatu rangkaian yang bersifat end to end process. Proses dimulai dari tahap inisiasi, tahap analisis, tahap monitoring dan tahap penyelesaian bila kredit menjadi bermasalah.

1.       Tahapan Proses Kredit Komersial:
a.       Memahami aktifitas bisnis, karakteristik industri dan peta persaingan industri
b.      Menggali informasi karakter nasabah
c.       Melakukan analisa pasar, kemampuanmemperoleh pangsa pasar untuk mengestimasi kemampuan volume penjualan dan dan pendapatan
d.      Melakukan analisa teknik, untuk mengestimasi kemampuan volume produksi, biaya produksi, overhead cost, biaya penjualan dan biaya lainnya
e.      Melakukan analisa keuangan, arus kas, rasio keuangan dan kemampuan melunasi kewajiban
f.        Melakukan analisa legal dan agunan
g.       Menyusun struktur kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah dan negosiasi syarat kredit
h.      Melakukan dokumentasi secara proper
i.         Melakukan monitoring kredit dengan baik

2.       Tahapan Proses Kredit Konsumer
a.       Memahami dan memperoleh informasi umum dan keuangan calon nasabah melalui proses interview maupun data yang disampaikan nasabah
b.      Melakukan analisa kelayakan berupa analisa risiko melalui scoring system untuk mengetahui apakah calon nasabah dapat disetujui memperoleh fasilitas kredit
c.       Dalam hal fasilitas kredit dapat disetujui, maka dialkukan analisa kredit khususnya penetapan limit kredit yang layak diberikan berdasarkan jumlah fixed income yang ditetapkan dan atau berdaasrkan nilai agunan yang akan diserahkan sebagai jaminan
d.      Melakukan monitoring dan collection kredit dengan baik

B.      Sumber Pelunasan Kredit

1.       Operating cash flow
Usaha yang mampu menghasilkan cashflow merupakan suatu usaha dengan proses yang bersifat on going dari hasil usaha.

2.       Refinancing
Sumber peluanasan kredit refinancing dapat dilakukan melaui 2 variasi:
a.       Pembiayaan dari lembaga keuangan lain
b.      Penerbitan surat berharga)

3.       Akuisisi nasabah oleh perusahaan lain
Pada beberapa kasus, akuisisi menjadi pemicu dilakukannya pengambilalihan pembiayaan oleh bank perusahaan yang melakukan akuisisi yang menyebabkan hubungan antara nasabah dan bank asal berakhir.
4.       Likuidasi agunan
5.       Penagihan kredit

No comments: